Tersangka “Predator” Seksual Anak di Medan Mengaku Tambah Kuat Setelah Disodomi Bocah

digtara.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Sumatera Utara mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur alias sodomi. Tersangka predator seksual itu mengaku merasa bugar setelah menyuruh korban menyodomi dirinya.
Baca Juga:
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial EL (51), warga Kecamatan Medan Helvetia. Sementara korbannya sebanyak enam orang berusia 13 sampai dengan 16 tahun.
“Kita menerima tersangka ini serahan masyarakat pada 6 Januari 2021. Setelah kita melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, cukup alat bukti, kita tetapkan si terlapor ini jadi tersangka dalam perkara melakukan perbuatan cabul terhadap anak,” katanya Senin (11/1/2021).
Saat melakukan aksinya, kata dia, tersangka meminta para korbannya untuk menyodomi dirinya. Ia mengaku tubuhnya merasa bugar dan kuat setelah disodomi anak-anak di bawah umur. Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2018.
“Tersangka ini mempunyai penyakit gula, penyakit ginjal yang kalau kasat mata kita liat kondisi tubuhnya lemah. Menurut dia apabila si korban ini melakukan sodomi terhadap dia, dia merasa segar dan imun tubuhnya bertambah,” katanya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka memberikan uang senilai Rp50 ribu hingga Rp150 ribu kepada para korban.
“Pelaku melakukan aksinya di tiga tempat, yakni di hotel, di rumah pelaku, di kios botot pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (antaranews)

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
