Sabtu, 04 Oktober 2025

Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Arie - Minggu, 13 Desember 2020 00:14 WIB
Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

digtara.com – Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari (13/12/2020), setelah diperiksa sejak Sabtu 12 Desember 2020 pagi.

Baca Juga:

Rizieq yang dipakaikan baju oranye khas tahanan dan diborgol, digiring polisi ke dalam mobil tahanan dari dalam Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebelum masuk ke dalam rutan, sang imam besar sempat menyampaikan pernyataan singkat.

Menurut dia, perjuangan akan terus berjalan dan dia meminta agar tidak ada lagi diskriminasi hukum.

“Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” singkat Rizieq.

Baca: Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro, Siap Jika Harus Ditahan Usai Diperiksa

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan alasan menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan agar sang imam besar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Ditahan di Rutan Polda

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, Rizieq akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.

“Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.

Argo mengatakan, penyidik mencecar 84 pertanyaan pada Rizieq. Setelah rampung diperiksa, penyidik kembali membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ada beberapa yang ditambahakn oleh Rizieq selaku tersangka.

“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kira layani dengan baik,” jelas dia.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020).

Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 Wib.

Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

“Takbir! Habib. Habib,” isak mereka. [suara.com]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru