Selasa, 01 Juli 2025

Antisipasi Klaster Covid-19, Petugas TPS Kenakan APD Lengkap

Irwansyah Putra Nasution - Rabu, 09 Desember 2020 01:50 WIB
Antisipasi Klaster Covid-19, Petugas TPS Kenakan APD Lengkap

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperlengkapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 saat pemungutan suara 9 Desember 2020. Antisipasi Klaster Covid-19

Baca Juga:

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kepada KPPS, kita akan memperlengkapinya dengan selalu menggunakan APD seperti masker, sarung tangan Latex, Face Shield, dan baju Asmat,” jelas Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Kota Medan, Nana Miranti saat diwawancara di kantor KPU Medan, Rabu (9/12/2020).

Selain itu, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan diperlengkapi dengan protokol kesehatan, seperti alat pendeteksi suhu, tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, hingga bilik untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 °C.

“Sedangkan untuk pemilih diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Adapun tiap TPS akan menyediakan 10 persen masker kain dari jumlah pemilih,” katanya.

Tetap Bisa Memilih

Langkah KPU untuk menghindari kerumunan juga dengan memberikan C Pemberitahuan kepada pemilih minimal sehari sebelum pemilihan. Dari C Pemberitahuan itu kemudian terjadwal jam berapa pemilih akan mencoblos di TPS.

Baca: 11 Pasien Covid-19 Akan Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

“Kalau pemilih tidak membawanya, tetap dapat menggunakan hak pilih. Asalkan terdaftar di TPS dan membawa KTP elektronik,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengakomodir hak pilih bagi pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit. KPU Medan telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Satgas penanganan Covid-19 Medan, dan Bawaslu Medan terkait SOP tersendiri di rumah sakit, termasuk untuk APD petugas TPS.

“Untuk petugas akan menggunakan baju Asmat, masker, Face Shield, dan sarung tangan Latex,” katanya.

Adapun SOP lainnya setiap petugas KPPS yang hadir wajib membersihkan dirinya setelah pulang dari rumah sakit. Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang selesai memilih juga harus membersihkan diri dan mengganti pakaian.

“Petugas yang datang KPPS, pengawas TPS, beserta saksi sesuai kesepakatan bersama agar tidak mengganggu pemungutan suara di TPS yang ditentukan,” pungkasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Antisipasi Klaster Covid-19, Petugas TPS Kenakan APD Lengkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru