Sabtu, 04 Oktober 2025

Emak-emak Tipu Peserta CPNS Jutaan Rupiah, Ngaku Jadi Panitia Seleksi

Arie - Senin, 23 November 2020 23:33 WIB
Emak-emak Tipu Peserta CPNS Jutaan Rupiah, Ngaku Jadi Panitia Seleksi

digtara.com – Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EL (51) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tipu Peserta CPNS

Baca Juga:

“Status EL dijadikan sebagai tersangka berdasarkan proses kasus yang kami lakukan, dan yang bersangkutan langsung ditahan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Senin 23 November 2020.

Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Terungkapnya kasus itu setelah korban Mardhatila (26) membuat laporan polisi dengan nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tertanggal 21 November 2020.

Kejadian berawal saat korban bertemu dengan tersangka sekitar Februari 2020 dan mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kantor Gubernur Sumbar disertai tanda pengenal.

Kemudian ia menjanjikan kepada korban untuk lulus dengan syarat memberikan sejumlah uang guna keperluan pengurusan pendaftaran dan lain-lain.

Baca Juga: Namanya Dipakai untuk Modus Penipuan, Seorang Pria Membuat Laporan ke Kantor Polisi

Saat itu tersangka yang berasal dari Dusun Lubuak Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo meminta uang sebanyak Rp3 juta dan langsung diberikan secara tunai oleh korban.

Tak lama berselang, tersangka EL kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk keperluan lain.

Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka secara bertahap via transfer rekening karena tergiur janji akan lulus CPNS pada akhir tahun 2020.

Baca Juga: Apes! Beli Laptop Malah yang Dikirim Meja Lipat

Hanya saja hingga masa kelulusan CPNS diumumkan, nomor tersangka sudah tidak bisa lagi dihubungi.

Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi dan mengaku mengalami kerugian total Rp4,3 juta.

Tersangka EL akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Mega Permai, Lubuak Buaya Koto Tangah, Padang.

Baca: Kasus Penipuan Yang Libatkan Jebolan Indonesian Idol Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kami juga terus mendalami dan mengembangkan kasus, sejauh ini korban dari tersangka sebanyak dua orang,” jelasnya. [suara.com]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Emak-emak Tipu Peserta CPNS Jutaan Rupiah, Ngaku Jadi Panitia Seleksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu

Awas Penipuan! Undian Berhadiah Bank Mandiri 2025 Berhadiah Miliaran Rupiah, Cek Faktanya Disini

Awas Penipuan! Undian Berhadiah Bank Mandiri 2025 Berhadiah Miliaran Rupiah, Cek Faktanya Disini

Komentar
Berita Terbaru