Kuasa Hukum Kamiso Bantah Pernyataan Kapolrestabes Medan

digtara.com – Kuasa hukum tersangka Kamiso membantah pernyataan Kapolrestabes Medan yang menyebutkan bahwa kliennya berusaha mencuri senjata personil saat dibawa pengembangan dan pernyataan penodongan kepala anggota polisi. Kuasa Hukum Kamiso
Baca Juga:
Lembaga Bantuan Hukum Humaniora, Dr Redyanto Sidi menyebutkan fakta bahwa luka tembak yang dialami Kamiso didapati dari depan, dan hal tersebut tidak mungkin terjadi apabila Kamiso mencoba melarikan diri.
“Klien kami membantah dan tidak ada melakukan hal yang disampaikan Kapolrestabes Medan bahwa Kamiso mencuri senjata anggota polisi dan ada mengarahkan senjata ke arah kepala anggota polisi. Karena yang aneh adalah bagian dari luka itu. Dilihat (luka) itu ditembak dari depan, kakinya ditembak dari depan. Kalau dia melawan atau melarikan diri, tentu logikanya adalah peluru itu dari belakang,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Ia menyebutkan bahwa kenapa kejadian tembak menembak bisa terjadi, karena dipicu Kamiso yang ditembak dahulu pada telapak kaki oleh oknum tersebut.
“Tujuan merampas adalah bagian dari emosional yang tercipta pada kondisi sesaat. Kalau memang klien kami memiliki niat untuk melakukan tindakan lebih dari itu saya pikir dia bisa saja. Karena dia kan mantan Brimob. Sangat mudah bagi dia karena sudah terbiasa menggunakan senjata dan latihan. Tapi yang dilakukan dia hahya mengamankan senjata oknum tersebut,” tuturnya.
Baca: Kamiso Ditembak 3 Kali dan Patah Kaki, Tetangga: Waktu Saya Antar Dia Masih Sehat
Proses Hukum
Redy meminta agar proses hukum pidana yang dialami kliennya juga diproses secara hukum.
“Jadi silahkan proses hukum klien kami tetapi tolong tegakkan juga keadilan klien terhadap peristiwa yang terjadi,” pungkasnya Redy.
Sebelumnya diberitakan, tersangka penembakan anggota polisi di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal ditembak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Kamiso dihadiahi tiga tembakan karena melawan saat diamankan di Jalan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Sementara tetangga Kamiso, Rahmat (45), yang ikut menemaninya saat menyerahkan diri mengatakan usai penembakan di Jalan Gagak Hitam, Kamiso langsung menelpon polisi karena ingin menyerahkan diri.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kuasa Hukum Kamiso Bantah Pernyataan Kapolrestabes Medan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
