Siap-siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi. Ini Sanksinya Bagi Pelanggar
Digtara.com – Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah. Dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.
“Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya operasi tidak ditentukan. Sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Serta mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai