Terkait Alih Fungsi Lahan Sawit, Rumah Adik Wagubsu Digeledah Polisi
digtara.com | MEDAN – Pihak Polda Sumut membenarkan penggeledahan yang mereka lakukan di rumah Dody Shah di Komplek Cemara Asri, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga:
Penggeledahan ini dilakukan oleh personil dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Iya benar kita melakukan penggeledahan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu kata dia, dilakukan di rumah Dody Shah dan juga PT ALAM.
“Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat,” ujarnya.
Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019).
Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut.[jni/w1n]
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan