Terkait Alih Fungsi Lahan Sawit, Rumah Adik Wagubsu Digeledah Polisi

digtara.com | MEDAN – Pihak Polda Sumut membenarkan penggeledahan yang mereka lakukan di rumah Dody Shah di Komplek Cemara Asri, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga:
Penggeledahan ini dilakukan oleh personil dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Iya benar kita melakukan penggeledahan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu kata dia, dilakukan di rumah Dody Shah dan juga PT ALAM.
“Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat,” ujarnya.
Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019).
Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut.[jni/w1n]

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
