Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Sidimpuan

digtara.com – Polisi dari Polres Padangsidimpuan mengamankan Pria berinisial ‘A’ (50) terduga pelaku rudapaksa (perkosaan) terhadap ‘IH’ (19) gadis keterbelakangan mental di Kota Padangsidimpuan. Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa
Baca Juga:
“Korban hamil, nanti visum akan membuktikannya,†katanya.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Dimana korban IH sedang memancing di sungai yang tak jauh dari rumahnya. Namun, ‘A’ terduga pelaku yang memanggil korban agar datang.
Baca Juga: Gadis Keterbelakangan Mental Hamil Setelah di Rudapaksa di Padangsidimpuan
Korban yang keterbelakang mental, tidak mengerti, memenuhi panggilan tersebut. Pelaku pun membawa korban ke kebun karet seputaran pinggiran sungai tersebut, lalu memperkosa korban.

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
