19 Kecamatan di Medan Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

digtara.com – Sebanyak 19 wilayah kecamatan yang ada di Kota Medan, kini menjadi zona merah penyebaran Virus Korona (Covid-19). Dengan demikian hanya tersisa dua wilayah kecamatan yang masih relatif aman, yakni Kecamatan Medan Belawan dan Medan Maimun.
Baca Juga:
Hal itu terungkap lewat akun resmi media sosial Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan,Rabu (21/5/2020).
Adapun 19 kecamatan yang masuk zona merah yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Rabu, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 163 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 131 orang.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
