Sabtu, 04 Oktober 2025

Update Korona Sumut 21 April: 105 Positif, 21 Sembuh dan 10 Meninggal Dunia

- Selasa, 21 April 2020 14:28 WIB
Update Korona Sumut 21 April: 105 Positif, 21 Sembuh dan 10 Meninggal Dunia

digtara.com – Pasien positif terjangkit Virus Korona (Covid-19) yang berhasil disembuhkan di Sumatera Utara bertambah 8 orang. Dengan demikian kini sudah ada 21 orang yang sembuh dari penyakit tersebut.

Baca Juga:

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara, Whiko Irwan menyebutkan, pertambahan jumlah pasien sembuh secara signifikan itu, menjadi bukti bahwa penyakit Covid-19 bisa disembuhkan.

Hal tersebut disampaikan Whiko saat memberikan keterangan pers Media Center GTPP Covid-19 di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro no 30 Medan, Selasa (21/4/2020).

“Hari ini kita bergembira, ada kenaikan drastis pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari hari sebelumnya. Ada 8 tambahan yang sembuh berasal dari rumah sakit (RS) Martha Friska, RS GL Tobing dan RS Elisabeth. Total yang sembuh menjadi 21 orang, ini menjadi bukti walau penyakit ini berbahaya namun bisa disembuhkan,”ujarnya.

 

PEMERIKSAAN SWAB LANJUTAN

Whiko menambahkan, bahwa sebelum dipulangkan pasien positif harus menjalani dua kali pemeriksaan Swab lewat metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Itu dilakukan untuk memastikan pasien benar-benar sembuh dan dinyatakan negatif. Barulah pasien ini bisa dikembalikan ke masyarakat seperti sedia kala,” terangnya.

Whiko juga menegaskan kembali agar pasien Covid-19 positif yang meninggal dunia harus segera dimakamkan.

“Jenazah pasien Covid-19 harus segera dimakamkan, paling lama dalam batas waktu 4 jam setelah meninggal dunia. Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, harus menggunakan APD sebelum jenazah dimasukan dalam kantong jenazah yang sesuai dengan standar protokol,” ujarnya.

Whiko berharap agar keluarga korban dapat mengisolasi diri secara mandiri. “Untuk keluarga dari jenazah pasien Covid-19 agar dapat mengisolasi diri secara mandiri. Dan bagi masyarakat sekitar agar dapat memberikan dukungan pada keluarga pasien,” tambahnya.

 

ISOLASI MANDIRI

Bagi kelurga pasien Covid-19 yang meninggal dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan. “Pemeriksaan rapid test bisa dilakukan bagi keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 setelah tujuh hari masa kontak dengan pasien. Jika hasil rapid test positif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR,” terangnya.

Adapun pembaruan data pasien yang terpapar Virus Korona per tanggal 21 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 Wib yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 145 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 84 orang, positif dengan metode Rapid Test sebanyak 21 orang, sembuh 21 orang dan meninggal 10 orang.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=RcyJYBmdZo0

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru