Sabtu, 04 Oktober 2025

10 Kecamatan di Medan Jadi Zona Merah Penularan Covid-19

- Selasa, 21 April 2020 11:58 WIB
10 Kecamatan di Medan Jadi Zona Merah Penularan Covid-19

digtara.com – Jumlah kecamatan di Medan yang masuk dalam kategori zona merah penularan Virus Korona (Covid-19) bertambah. Jika sebelumnya hanya 8 kecamatan, kini bertambah 2 menjadi 10 kecamatan.

Baca Juga:

Dua kecamatan yang baru masuk dalam kategori zona merah adalah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah. Kedua kecamatan itu sebelumnya masuk kategori zona kuning.

Penetepan kedua kecamatan itu sebagai bagian dari zona merah penularan, karena jumlah temuan kasus Covid-19 di daerah itu telah meningkat di atas 10 kasus.

Demikian data terakhir yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan hingga Senin, 20 April 2020 pukul 19.30 WIB.

Adapun 8 kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Tembung.

 

https://www.youtube.com/watch?v=reGGYT2ZUJU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

JUMLAH KORBAN

Selain itu berdasarkan data juga, jumlah warga yang positif Covid-19 juga mengalami kenaikan. Sebelumnya 60 orang, kini menjadi 62 orang. Dengan perincian dirawat 48 orang, meninggal 7 orang dan sembuh 7 orang.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 250 orang, dengan rincian 79 orang dirawat, meninggal 20 orang dan pulang (sembuh) 151 orang.

Selanjutnya jumlah…

Selanjutnya, jumlah warga yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 763 orang. Di mana 734 orang sudah selesai dipantau dan29 orang sedang dipantau.

Lalu, 275 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan perincian 242 orang sudah selesi dipantau dan 33 orang selesai dipantau.

Terakhir, sebanyak 649 orang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), dimana 200 orang sudah selesai dipantau dan 449 orang sedang dipantau.

 

PENYEMPROTAN

Menyikapi ini, GTPP Covid-19 Kota Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus korona tersebut.

Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama kawasan yang telah masuk zona merah.
Seperti pada hari ini, Selasa (21/4/2020), Tim dari GTPP Covid-19 Kota Medan melakukan di Kecamatan Medan Sunggal.

Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab sehari sebelumnya, Senin 20 April 2020 juga telah dilakukan. Namun belum semua lokasi yang disemprot disinfektan sehingga harus dilakukan kembali. Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus tersebut.

 

https://www.youtube.com/watch?v=reGGYT2ZUJU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

“Pagi ini kita kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal yang berstatus zona merah. Penyemprotan ini untuk memaksimalkan penyemprotan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Semoga dengan penyemprotan ini, kita harapkan Kecamatan Medan Sunggal dapat kembali menjadi zona kuning dan akhirnya menjadi zona hijau kembali,” kata Nurli selaku sekretaris Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Dukungan warga…

DUKUNGAN WARGA

Setelah seluruh kecamatan Medan Sunggal disemprot, Nurli mengatakan, tim akan melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Helvetia yang kini telah masuk zona merah. Selain penyemprotan, Nurli juga mengharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi Covid-19. Sebab, penyemprotan akan sia-sia jika warga tidak mendukungnya.

Selain mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, Nurli juga berharap agar warga bertahan di rumah. Di samping itu rutin juga membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir maupun cairan pencuci tangan (hand sanitizer).

“Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus korona tidak masuk dalam tubuh,” ungkapnya seraya menambahkan agar warga juga harus menghindari kerumuman dan menjaga jarak fisik (physical distancing) meminimal 1,5 meter.

Sebelum melakukan penyemprotan dilakukan, seluruh tim yang akan diturunkan melakukan penyemprotan lebih dulu mengikuti apel di halaman Kantor BPBD Kota Medan. Dalam apel tersebut, seluruh tim diingatkan untuk senantiasa menjaga keselamatan diri dan mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah agar tidak terpapar Covid-19 ketika melaksanakan tugas mulia tersebut.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=reGGYT2ZUJU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru