Direktur RSUD Sidimpuan : Pengangkatan 10 Pegawai, Dua Titipan Wali Kota Melalui Ajudan

Digtara.com – Plt Direktur RSUD Padangsidimpuan Tetty Rumondang mengungkapkan bahwa 10 Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) yang diangkat menjadi pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) oleh rumah sakit, dua diantaranya titipan Wali Kota Irsan Effendi Nasution, Kamis (16/4/2020) Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Benar, dua diantaranya titipan Pak Wali Kota melalui ajudan,” katanya pada digtara.com
Tetty menjelaskan, saat itu ajudan dengan inisial ‘A’ menelepon dan meminta agar TKS dengan inisial HS yang berprofesi sebagai bidan diangkat menjadi THL. Namun, dirinya menyampaikan pada ajudan tersebut, dilihat dulu apakah ada yang berhenti atau tidak, agar bisa digantikan.
“Untuk nama yang satu lagi saya lupa, saya harus lihat dulu di meja kerja. Kedua orang tersebut masuk kok, dan bekerja,” ungkap Direktur.
Saat ditanya tudingan pengangkatan 10 THL tersebut tidak prosedur dan tidak berkordinasi dengan Wali Kota, Tetty membantahnya. “Semua sudah sesuai prosedur, dari lama bekerja, disiplin, hingga kualitas kerja pengangkatan TKS jadi THL. Makanya saya bingung,” akunya.
Tetty pun mempertanyakan surat Wali Kota yang memintanya agar dilakukan pembatalan atau peninjauan ulang perihal pengangkatan 10 pegawai non PNS tersebut yang hingga saat ini gajinya belum diberikan oleh Pemko.
“Saya tidak mengerti surat Wali Kota tersebut, semua sudah prosedur, gak taulah saya apa yang salah. Padahal saya sudah setengah mati kerja di RSUD tersebut,” újarnya
Bantahan Wali Kota dan Ajudan
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution saat dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan. “Bapak datang saja ke kantor Wali Kota, saya tidak bersedia menjelaskan. Saya tunggu disini,” ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=R29lqZItOBM
Dikonfirmasi terpisah, ajudan Wali Kota inisial ‘A’ membantah tuduhan Plt Direktur tersebut. “Tidak ada itu bang, bagaimana ceritanya,” katanya.
Begitu ya kata ibu Direktur, tanya Ajudan. “kalau sampai saat ini tidak ada seperti itu, gimana maksudnya ya,” tutup Ajudan.
Hingga saat ini, 10 THL yang sudah diangkat tidak menerima gaji dari bulan Januari hingga saat ini. Mereka pun terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan keluarga.
“Saya sampai saat ini berhutang dan berharap pak Wali Kota menyalurkan gaji kami,” pinta LH, pegawai non PNS yang tidak ingin disebutkan namanya. (Klik disini)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
