Rabu, 23 Juli 2025

Ahli Orangutan Asing Ikut Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Soal PLTA Batangtoru

Redaksi - Senin, 14 Januari 2019 07:31 WIB
Ahli Orangutan Asing Ikut Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Soal PLTA Batangtoru

digtra.com | MEDAN – Ahli Universitas John Moores Liverpool, Prof Serge Wich ikut memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan soal gugatan atas pembanguan proyek PLTA Batangtoru di PTUN Medan, Senin (14/1/2019).

Baca Juga:

Serge dihadirkan sebagai saksi ahli yang berkecimpung dalam penelitian tentang Orangutan dan juga disebut terlibat dalam proses identifikasi Orangutan Tapanuli.

Dalam keterangannya, Serge mengatakan proyek pembangunan PLTA Batangtoru merupakan hal yang sangat membahayakan kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli. Hal ini karena lokasi proyek pembangunan tersebut akan memisahkan beberapa blok yang menjadi wilayah jelajah orang utan.

“Orangutan dari blok Timur ke Blok Barat dan juga blok Sibual-buali akan terputus,” katanya

Serge menjelaskan terdapat masing-masing populasi orangutan pada ketiga blok tersebut. Secara khusus pada lokasi proyek pembangunan PLTA Batangtoru merupakan blok dengan jumlah populasi orangutan terbesar yakni blok Barat. Karena itulah keberadaan Orangutan Tapanuli pada blok tersebut akan semakin terdesak dengan pembangunan proyek pembangkit listrik tersebut.

“Masing-masing blok harus terkoneksi, karena wilayah masing-masing yang sangat sempit,” ujarnya.

Serge menjelaskan, kebijakan pemerintah Indonesia untuk perlindungan Orangutan sudah sangat baik. Hal ini ditandai dengan masuknya Orangutan dalam kategori spesies dilindungi. Akan tetapi, menurutnya aturan tersebut harus dipertegas lagi termasuk dengan ketegasan dalam bidang konservasi hutan selaku habitat Orangutan tersebut.

“Memang membunuh orangutan sudah dilarang. Tapi merusak habitatnya dan melakukan proyek yang berpotensi merusak habitatnya masih kurang tegas. Padahal itu juga akan membunuh orangutan. Harusnya proyek itu dipindahkan ketempat lain,” pungkasnya.

Sidang lanjutan gugatan Walhi atas pembangunan proyek PLTA Batangtoru hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli. Serge sendiri dihadirkan oleh penggugat untuk didengarkan pendapatnya terkait ancaman lingkungan atas pembangunan proyek tersebut.[jni/win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru