Kabarnya, Sejumlah Anggota DPRD Medan Bakal Dipanggil KPK
digtara.com | MEDAN – Kabarnya, sejumlah anggota DPRD Medan yang juga berangkat ke Jepang bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap oleh Walikota Medan T Dzulmi Eldin.
Baca Juga:
Di ana Pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan yang ikut berangkat ke Ichikawa Jepang terkait judul yang sama. Yaitu kunjungan Sister City.
Berdasarkan informasi di DPRD Medan, para anggota dewan itu tidak memiliki program jalan-jalan ke luar negeri. Sehingga saat ada kunjungan pemko ke luar negeri, sejumlah anggota DPRD Medan ‘nebeng’.
Dalam pemaparan KPK, Saut Situmorang beberapa waktu lalu, ditegaskannya, Dzulmi menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas walikota ke Jepang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas.
“Perjalanan dinas ini dalam rangka kerjasama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang,†ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Biaya Perjalanan Dinas
Saut mengatakan, Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. “Di masa perpanjangan tersebut keluarga TDE (Dzulmi) didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemko Medan yaitu SFI (Syamsul),†kata Saut.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Untuk lebih memperjelas kasus tersebut, makanya sejumlah anggota dewan bakal dipanggil KPK. Terkait sejauh mana perannya dalam keberangkatan ke Ichikawa Jepang itu, masing-masing akan mempertanggungjawabkannya.
Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis saat dikonfirmasi via selularnya mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemanggilan KPK terhadap sejumlah anggota dewan yang ikut ke Ichikawa Jepang. “Belum. Belum ada surat pemanggilan dan infonya ke saya,†ujarnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan