Dzulmi Eldin dan Anak Buahnya Ternyata Belum Dinonaktifkan
digtara.com | MEDAN – Ternyata Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari dan juga Kasubbag Protokoler Setdako Medan, Syamsul Fitri Siregar dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini. Status Eldin masih aktif dikarenakan Pemko Medan belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari KPK.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan belum ada pemberitahuan secara resmi yang disampaikan kepada kami. Secara aturan Pak Wali (Dzulmi Eldin) masih aktif sebagai wali kota. Begitu juga dengan Kadis PU (Isa Anshari) dan Syamsul.
“Saat ini untuk melaksanakan tugas-tugas wali kota dan pelayanan publik tidak terhambat, maka Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh). Selain itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ekbang) Setdako Medan, Khairul Syahnan Harahap sebagai Plh Kadis PU Kota Medan,” tegasnya.
Dia menegasakan secara aturan harus ada yang menunjuk sebagai Plt. Ada surat keputusannya. Ini kan belum ada yang menunjuk dan penyampaian resmi kepada kami juga belum ada. Kalau Plh tidak ada masalah. Sebab, kalau seorang pejabat tidak berada di tempat selama lebih dari tiga hari, maka harus ditunjuk Plh,†jelasnya.
Di mana pelaksana harian ini hanya melaksanakan tugas-tugas harian. Mereka tidak boleh mencairkan proyek, mengangkat pejabat, mengganti pejabat, dan lainnya.
“Hanya tugas-tugas harian. Meneken surat. Intinya agar pelayanan publik tidak terhambat,†tambahnya.
Dia menambahkan, ajudan Wali Kota Medan, Aidil dan staf protokoler, Sutan Solahuddin yang turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu (16/10/2019) lalu sudah dipulangkan. Bahkan, Sutan sudah mulai bekerja.
Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Dimulai
Guru SMP Negeri 15 Medan Viral Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Begini Kata Walikota Bobby Nasution
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya