Kapold Sumut: Polisi Siap Jaga dan Kawal Aksi-aksi Unjukrasa

digtara.com | MEDAN – Terkait aksi demo di sejumlah daerah, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat agar melakukannya dengan cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas tidak akan terganggu.
Baca Juga:
Menyikapi masih munculnya kelompok-kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan wacana menolak UU KPK dan revisi UU KUHP. “Saya mau katakan mereka boleh menyampaikan pendapat. Namun harus dipahami juga ada orang lain yang juga memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka,” tegas Kapolda Sumut.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.
“Silahkan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi UU KUHP dan beberapa wacana revisi lainnya sudah ditunda lantas mau apa lagi?. Begitupun kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika keberatan masyarakat terhadap UU yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya ia berharap kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan UU yang sudah disahkan agar menempuh jalur tersebut.
“Semua ada jalurnya, judicial review ya digunakan dong. Itu kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan dan memaksakan kehendak,” tambahnya.

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari Melaksanakan Kunker di Polres Binjai
