Jumat, 03 Oktober 2025

Poldasu dan Pemko Medan Mencari Data ‘Blue Print’ Gedung Warenhuis ke Belanda

- Sabtu, 21 September 2019 03:36 WIB
Poldasu dan Pemko Medan Mencari Data ‘Blue Print’ Gedung Warenhuis ke Belanda

Digtara.com | MEDAN – Terkait legalitas kepemilikan gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kecamatan Medan Barat dan bangunan bersejarah lainnya di kota Medan. Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara mengirim tim ke Belanda untuk mencari data blue print (cetak biru) pembangunan Kota Medan semasa Pemerintah Belanda berkuasa di Indonesia.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Polda Sumut, Pemko Medan dibantu Badan Kearsipan Nasional akan berangkat ke Belanda, hari ini Sabtu (21/9). Mereka pergi ke Belanda bertugas selama sepekan untuk mencari semua data mengenai pembangunan di Kota Medan.

“Mereka berangkat ke sana dengan tujuan untuk menyelamatkan aset-aset, terutama bangunan milik Pemerintah Belanda yang tak kembali ke Pemerintah Indonesia, tetapi justru dikuasai masyarakat,” kata Agus.

Dia menjelaskan dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda, pihaknya bisa mengetahui cetak biru atau dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab, selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang dibangun dan hingga kini belum diketahui.

“Sehingga dengan data-data yang kita peroleh, kita akan upayakan itu bisa kembali ke pemerintah. Kemudian diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumbang devisa negara,” ucapnya.

Polda Sumut dan Pemko Medan menduga, hingga kini masih banyak bangunan bersejarah yang ada di Medan dikuasai oleh masyarakat. Salah satu upaya penyelamatan itu adalah dengan mengetahui lanskap penataan dan pembangun kota dari data cetak biru yang diyakini berada di Belanda.

Setelah data tersebut diperoleh dan bangunan bersejarah yang ada bisa dikuasai pemerintah, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan bangunan tersebut kepada Pemko Medan.

“Mau dijadikan apa gedung itu, terserah. Yang penting nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Medan Dzulmi Eldin menuturkan bahwa bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasai pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan ke Medan.

“Kami berharap bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan,” paparnya.

Dia menegaskan Pemko Medan juga berencana menjadikan kawasan Jalan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Sebab di kawasan tersebut masih berdiri banyak bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatera.

“Nanti akan kita buat pedestrian lebih baik lagi sehingga wisatawan bisa berjalan kaki dengan nyaman dan aman di wilayah ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gedung Warenhuis merupakan gedung bersejarah di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Bangunan ini dibuat berlantai dua pada tahun 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman. Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan. Arsitek bangunan ini bernama G Bos yang juga tertulis di dinding bangunan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru