Rabu, 18 Maret 2026

Polisi Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi Tersangka Karhutla di Riau

- Selasa, 17 September 2019 09:03 WIB
Polisi Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi Tersangka Karhutla di Riau

Digtara.com | JAKARTA – Terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan bertambah. Pihak polisi hingga Selasa (17/9/2019) telah menetapkan 218 orang dan 5 perusahaan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Di mana Jumlah itu bertambah dari total 185 tersangka individu dan 4 perusahaan pada Senin (16/9) kemarin. “Sudah ada 218 tersangka perorangan, sudah ditetapkan, dan lima korporasi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia merinci, terdapat 47 tersangka yang ditetapkan Polda Riau. Jumlah ini sama seperti Senin kemarin.

Sedangkan Polda Sumatra Selatan menetapkan 27 tersangka individu dan satu korporasi.
“Tambahan satu korporasi dari Polda Sumsel, nanti inisialnya akan disampaikan kemudian,” katanya.

Sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi, dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.
Di Kalimantan Tengah, Polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Terakhir, sebanyak 61 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

Saat ini, aparat kepolisian beserta TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah berusaha menangani kebakaran hutan dan lahan. Sementara, penegakan hukum, katanya, merupakan langkah terakhir.

“Kemudian penegakan hukum adalah ultimum remedium merupakan suatu langkah terakhir tujuan dalam rangka memitigasi agar para pelaku baik kelompok atau perorangan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf

Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser

Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser

Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi

Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi

32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Komentar
Berita Terbaru