Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD, Anak Wali Kota Medan Kedapatan Merokok di Kawasan Larangan

digtara.com | MEDAN – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Medan periode 2019-2024, resmi dilantik lewat sidang istimewa yang digelar di Gedung DPRD Medan pada Senin (16/9/2019).
Baca Juga:
Prosesi pelantikan berjalan khidmat mulai darj pembacaan surat keputusan pengangkatan hingga kegiatan foto bersama para anggota dewan yang terhormat.
Namun usai pelantikan, prosesi yang harusnya sakral itu dikotori oleh perilaku salah satu anggota dewan yang tak tahan dengan kebiasaan merokoknya. Dia adalah Tengku Edriansyah Rendy, anggota DPRD Medan dari Partai NasDem.
Rendy yang merupakan putra sulung dari Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, kedapatan merokok di ruang lobby utama gedung DPRD Medan. Itu dilakukanya usai melayani permintaan swafoto dari sejumlah relasinya.
Ruang tempat Rendy merokok, merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR. Ironisnya, petugas Satpol PP yang melihat situasi itu, hanya diam dan tak menegur Rendy.
Rendy sendiri pun tidak bersedia dimintai tanggapan mengenai pelanggaran tersebut. Ia langsung masuk mobil dan tancap gas setelah wartawan menanyakan.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
