Anggota DPRD Padangsidempuan Tertangkap Bawa Bong Sabu di Bandara Kualanamu

digtara.com | DELISERDANG – Anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, atas nama Feryansyah Hasibuan (23), ditangkap petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/9/2019) pagi tadi.
Baca Juga:
Anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu ditangkap lantaran kedapatan membawa seperangkat peralatan yang patut diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Feryansyah ditangkap dari Security Check Point (SCP) Sentral Terminal Keberangkatan Bandara sekitar pukul 08:15 WIB. Saat itu ia akan terbang kembali ke Padangsidempuan dengan menggunakan maskapi Wings Air.
Dia ditangkap setelah petugas avsec mencurigai gerak-geriknya saat akan melewati pos pemeriksaan. Dia terlihat gerogi dan tangannya gemetaran.
Petugas kemudian melakukan interogasi, dan Feryansyah mengaku baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Medan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap koper yg dibawa oleh Feryansyah dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu ( bong ) dan tiga buah korek api gas.
Berdasarkan pengakuan Feryansyah peralatan tersebut dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat ia berada di tempat hiburan malam tersebut, pada Senin 2 Agustus 2019 sekitar pukul 22:00 WIB.
Setelah mendapatkan pengakuan dari Feryansayh, warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan itu kemudian diserahkan ke petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bersama Feryansyah, ikut disita satu unit dompet berisikan dua set alat isap sabu dan 3 unit korek api gas. Dua unit ponsel merk IPhone dan Blackberry. Tiket pesawat Wings Air IW 1216 Kualanamu-Padangsidempuan. Uang tunai Rp. 700 ribu, enam lembar kartu identitas dan satu unit koper warna hitam.
Plt. Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Paulina HA Simbolon saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku kini penyelidikan atas kasus penangkapan itu telah mereka serahkan kepada pihak kepolisian.
“Iya benar, pagi tadi sekitar pukul 08.15 ada penumpang diduga anggota DPRD Padangsidempuan diamankan pihak avsec. Berdasarkan profiling dan pemeriksaan petugas avsec didalam dompetnya ditemukan alat hisap sabu (bong) dan sekarang sudah diserahkan kepada Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tukasnya.
[AS]

Kabar Duka! Kodrat Shah Ketua MPW PP Sumut-Sekjend Partai Hanura Meninggal Dunia

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
