Truk TNI/Polri Dikerahkan untuk Pulang Ribuan Pendemo di Papua

Digtara.com | JAYAPURA – Untuk membantu mengantar pulang sekira 1.000 orang massa aksi demo yang semalam menduduki kantor Gubernur Papua sebanyak 10 truk TNI/Polri dikerahkan. Pengerahan truk-truk tersebut untuk mengantisipasi bentrok antar massa.
Baca Juga:
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan pengerahan truk TNI/Polri yang dimulai sejak pukul 09.15 WIT adalah dalam upaya mengantisipasi bentrok antara massa aksi demo yang merasa ketakutan untuk kembali ke tempat masing-masing dengan aksi masyarakat yang mengatasnamakan kelompok masyarakat Paguyuban Nusantara yang menolak aksi demo,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol CPL Eko Daryanto.
Dia mengimbau masyarakat paguyuban Nusantara untuk menghentikan aksi sweeping terhadap pelaku aksi demo agar tak terjadi bentrokan dan kericuhan yang tidak diinginkan.
“Kami juga meningkatkan pengamananan terhadap objek-objek vital dan memback-up Polda Papua dalam rangka pengamanan aksi-aksi demo di lapangan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, situasi Kota Jayapura di Provinsi Papua dan sekitarnya, pasca-aksi demonstrasi berujung ricuh kemarin terpantau masih lumpuh. Warga pun tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi.
Bahkan, para murid sekolah diliburkan dan pusat perbelanjaan serta perkantoran tidak beroperasi.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, masa aksi di Jayapura diwarnai tindakan anarkisme dengan melakukan pembakaran dan fasilitas publik.
“Untuk kejadian beberapa properti masyarakat ada yang rusak, fasilitas publik ada yang terbakar,” kata Dedi kepada wartawan, kemarin.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
