Senin, 17 Agustus 2026

Polisi Tembak Mati Mati Kurir 71 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

- Rabu, 28 Agustus 2019 11:22 WIB
Polisi Tembak Mati Mati Kurir 71 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

digtara.com | MEDAN – Polisi menembak mati seorang tersangka kurir narkoba berinisial M alias N, dalam sebuah drama penangkapan yang bermula dari kawasan Asrama Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu, 25 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga:

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, mengatakan, tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Suzuki Grand Vitara bernomor Polisi BK 1140 AF warna hitam bersama seorang tersangka lain berinisial FHP alias F.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan satu buah ransel yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh cina warna hijau dengan berat 1 kilogram serta sebanyak 5 bungkusan berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 5.025 1/2 butir.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka M alias N mengakui bahwa di daerah tersebut masih terdapat salah satu tersangka. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu tersangka AC alias D yang mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1507 OY warna putih sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Brahrang, Kecamatan Selasai, Kabupaten. Langkat. Namun, ketika petugas memberhentikan mobil tersebut dan dilakukan penggeledahan tidak terdapat barang bukti narkotika.

“Ketika dilakukan pengembangan itulah tersangka yang sudah kita tangkap awalnya M alias N mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Oleh sebab itu kita beri tindakan tegas terukur,” jelas Hendri saat memaparkan kasus pengungkapan itu di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Rabu (27/8/2019)

Setelah dilakukan tindakan tegas, tersangka M alias N dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Namun, ketika diperjalanan tersangka meninggal dunia.

Tersangka M ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang berhasil diungkap Polda Sumut dengan barang bukti total 71 kilogram sabu-sabu dan lebih dari 5 ribu pil esktasi. Total ada 8 tersangka yang berhasil diringkus Polisi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru