BKD Medan Ungkap Modus Penipuan Rekrutmen CPNS

Digtara.com | MEDAN – Pemerintah Kota Medan akan kebobolan masuknya pegawai bodong kalau saja Kepala BKD tidak dapat mengungkap kebenaran dari SK BKN fiktif yang disodorkan kepadanya.
Baca Juga:
Muslim Harahap, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, pada Selasa (27/8/2019) dirinya didatangi seorang pria yang mengaku wartawan dari sebuah media di Jakarta berinisial nama ANR.
“Laki-laki itu menyodorkan saya Surat Keterangan Lulus dari BKN bernomor 162/KL.Dep-II/VIII.2019 tertanggal 18 Agustus 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Dalam surat, lanjut Muslim, tercantum empat nama peserta CPNS yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setelah melalui proses verifikasi dan seleksi ulang.
Satu di antaranya berinisial APR dinyatakan lulus di Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Medan sebagai Pranata Komputer Ahli Pratama. Berdasarkan surat itu ANR meminta Muslim agar BKD & PSDM Kota Medan memeroses pemberkasan melalui unit kerja sesuai dengan formasi yang dilamar.
Selain memeroses pemberkasan, BKD Medan juga diminta menerbitkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) terhitung Tanggal Melaksanakan Tugas (TMT) 01 Oktober 2019 dengan penempatan tugas seuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
“Namun saya curiga sebab Surat Keterangan Lulus dari BKD diterbitkan tanggal 18 Agustus 2019. Itu tanggal merah. Mana mungkin surat resmi dikeluarkan di tanggal merah,” ujarnya.
Muslim juga mencurigai tanda stempel yang tertera dan setelah dibandingkan dengan bentuk stempel surat dari BKN yang dimiliki BKD, ukurannya lebih kecil. Selain itu, nama CPNS yang dinyatakan lulus di Dinas Ketenagakerjaan juga tidak tercantum dalam daftar nama CPNS yang telah diumumkan BKN.
Untuk memastikan kecurigaannya tersebut Muslim pun langsung menghubungi pihak BKN. Dan kecurigaannya terbukti.
Pihak BKN dengan tegas mengatakan tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Lulus bernomor 162/KL.Dep-II/VIII.2019 tertanggal 18 Agustus 2019.
Penegasan BKN itu pun kemudian disampaikan kepada ANR yang beralamat di Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawachi, Kota Tanggerang.
Saat ditanyai Muslim, ia mengaku tidak tahu Surat Keterangan Lulus dari BKN yang dibawanya adalah palsu. Dia juga mengaku kedatangannya hanya untuk mengonfirmasi BKD Medan mengenai keabsahan SK tersebut.
Bahkan ia juga mengaku merasa tertipu dan menyatakan akan mengadukan ke polisi orang yang memberikan surat itu.
Muslim kemudian membiarkan pria itu pergi dengan pertimbangan tidak ada warga Medan yang mengaku sebagai korban. Namun demikian, belajar dari pengalamannya, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan mampu mengurus kelulusan dalam seleksi rekrutmen CPNS.
Apalagi setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan secara resmi kelulusan nama-nama CPNS yang mengikuti seleksi rekrutmen CPNS. Itu karena BKN selama ini tidak pernah mengevaluasi atau menyeleksi ulang nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi rekrutmen.[win]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
