Jumat, 03 Oktober 2025

PPRTB: Agen TKI Meimeris Tumanggor Harus Dihukum Berat

- Selasa, 27 Agustus 2019 01:17 WIB
PPRTB: Agen TKI Meimeris Tumanggor Harus Dihukum Berat

Digtara.com | MEDAN – Pihak Punguan Pomparan Raja Tamba Tua (PPRTB) se-Dunia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Malaysia dalam mencari majikan TKI asal Sumut, Meimeris Tumanggor yang ditelantarkan setelah mengalami sakit. Demikian dikatakan salah seorang Dewan Pendiri Punguan dan Yayasan PPRTB Se-Indonesia, Edison Tamba.

Baca Juga:

“Sebagai warga Sumut dan putra Batak sangat mengapresiasi tindakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terhadap Meimiris Tumanggor dengan mengutus Sekda Provsu Hj Sabrina Dalimunthe ke Penang Malaysia,” katanya.

Dia menjelaskan langkah Pemerintah Provinsi Sumut dalam melindungi dan menjaga warganya membuat warga merasa dilindungi oleh pemerintahnya. “Sangat bangga dan merasa dihargai. Secara pribadi, dan punguan PPRTB Meimiris Tumanggor merupakan bagian keluarga kami. Karena merupakan boru (anak perempuan),” ungkapnya.

Pihaknya mengharapkan penegakan hukum bagi agen dan majikan TKI tersebut. “Langkah hukum yang sedang dipersiapkan nantinya juga diharapkan memberikan sepenuhnya apa yang menjadi hak Meimiris Tumanggor. Majikan dan Agen yang megirimnya melalui biro jasa agar bertanggungjawab terhadap kesembuhan Meimiris Tumanggor serta bantuan biaya selama Meimiris tidak bekerja. Kami akan pantau,” tegasnya.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia dan Malaysia diminta melakukan evaluasi keseluruhan terhadap agen atau biro jasa TKI keseluruhan. Perlindungan kesehatan, hak normatif dan keselamatan para TKI nantinya benar-benar terlindungi.

“Karena kita tau bersama,TKI merupakan salah satu tulang punggung devisa negara,” paparnya.

Informasi Rillis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merilis pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri berjumlah sekitar enam juta orang dan menyumbangkan devisa mencapai Rp70 triliun.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru