KPK Ciduk Importir Sampai Orang Kepercayaan Anggota DPR

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan pada Rabu 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis dini hari tadi.
Baca Juga:
Di mana Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, “tangan kanan” atau orang kepercayaan anggota DPR serta pengusaha importir.
“Sebelas orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR, serta pihak lain‎,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Pantauan, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan sejumlah pihak secara bertahap sejak Rabu kemarin sekira pukul 22.‎14 WIB ke dalam area Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut tampak membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT itu. Kemudian Tim KPK kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB.
Sampai Kamis pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut, dan kemungkinan masih akan ‎bertambah jumlahnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.[oke]

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
