Ricuh di Warkop Elisabeth, Kasatpol: Apabila Merasa Legal, Silahkan Gugat !

Digtara.com | MEDAN – Kericuhan sempat mewarnai penertiban yang kedua oleh Satpol PP Kota Medan kepada para pedagang di Jalan Haji Misbah, atau yang biasa disebut Warkop Elisabeth.
Baca Juga:
Kericuhan terjadi setelah para pedagang tidak terima ditertibkan karena merasa keberadaan mereka di sana difasilitasi Pemkot Medan secara resmi. Karena alasan itulah sebagian dari mereka tetap berjualan kembali meski sudah digusur pada penertiban pertama.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, tindakan pembongkaran yang dilakukan Rabu (7/8/2019) lepas tengah hari itu merupakan kelanjutan penertiban yang sudah dilakukan enam hari lalu.
Namun penertiban kali ini berakhir ricuh karena terjadinya penyiraman air panas oleh pedagang kepada petugas. Sofyan mengaku dirinya bahkan terkena siraman air panas dalam kericuhan tersebut.
Dia menyayangkan tindakan penyiraman yang dilakukan pedagang. Menurutnya itu bukan tindakan yang baik jika memang merasa memiliki legalitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Bila merasa memiliki legalitas, silahkan ajukan gugatan ke pengadilan,” ujar, Rabu (7/8/2019).
Dengan begitu, kata dia, akan ada titik terang secara hukum mengenai keberadaan para pedagang di Jalan Haji Misbah.
Mengenai kejadian yang sempat dialaminya ia enggan berkomentar atau memberikan penjelasan lebih rinci.
Apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak. Juga mengenai kabar diamankannya seorang pedagang oleh pihak kepolisian.
“Biar polisi saja yang melakukan penyelidikan mengenai masalah tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Pedagang Taman Ahmad Yani, Parlin Pangaribuan, sudah menegaskan ke-42 pedagang yang berusaha di kawasan itu bersedia ditata lebih baik dan akan mengikuti aturan yang ada.
Namun mereka membantah adanya tuduhan selama ini menjadi biang kemacetan di Jalan Haji Misbah. Begitu juga tuduhan bahwa mereka menimbulkan hambatan terhadap ambulans yang ingin masuk ke RS Elisabeth.
Alasannya, jalan tersebut diberlakukan arus satu arah serta selalu ada personel polisi dan Dishub yang bertugas di sana. Para pedagang juga bahkan sering membantu kelancaran ambulans yang akan masuk ke RS Elisabeth.
Heri Siregar, seorang pedagang Warkop Elisabeth yang sudah sembilan tahun berjualan di kawasan itu mengungkapkan, deretan kios tersebut dibangun Pemko Medan pada 2010.
Ketika itu Wali Kota Medan masih dijabat Rahudman Harahap. Sementara pengadaan gerobak-gerobak pedagang atas bantuan PGN.
“Wali Kota Rahudman lah yang menempatkan kami berjualan di sini,” ujarnya.
Karena itu dia yakin pendirian kios-kios di seberang Rumah Sakit Elisabeth ini berstatus resmi dan terdokumentasikan secara formal di Pemkot Medan.
Terlebih, selama ini mereka membayar uang kebersihan sebesar Rp25 ribu untuk malam dan Rp5 ribu untuk siang kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
