Warkop Elisabeth Ricuh ! Kasatpol PP dan Anggota Tersiram Air Panas

Digtara.com | MEDAN – Bukan hanya kios dan gerobak, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja bahkan membongkar semen pinggiran jalan yang selama ini ditempati pedagang berjualan.
Baca Juga:
Untuk kali kedua, Rabu (7/8/2018), lepas tengah hari, Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran kios pedagang di Jalan Haji Misbah yang berada di kawasan Taman Ahmad Yani atau seberang Rumah Sakit Elisabeth.
Namun pada pembongkaran kedua ini sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan Kepala Satpol PP, Sofyan, dan seorang anggotanya tersiram air panas.
Sofyan tersiram air panas pada bagian kanan tubuh, sedangkan anggotanya tersiram hampir di sekujur tubuhnya.
A. Samosir, Wakil Komandan Batalyon Satpol PP Medan mengatakan, dari rekaman video, anggota itu melindungi Kasatpol ketika air tersiram.
“Kalau tidak dia halangi, badan Kasat lah yang tersiram air panas semua,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Sofyan tidak mengalami lula bakar yang serius dan setelah mendapat pengobatan ia kembali ke lokasi. Adapun anggotanya dilarikan ke RS Elisabeth dan saat ini dirawat di kamar 42 rumah sakit tersebut.
Sejumlah saksi mata mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah terjadi tarik-menarik barang antara pedagang dengan personel Satpol. Namun entah bagaimana, Sofyan dan anggotanya tersiram air dan minyak panas.
Kabar mengenai peristiwa ini cepat tersebar luas ke seluruh elemen Satpol sehingga dalam waktu singkat mereka berdatangan dan memenuhi lokasi. Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang merinci ihwal kejadian tersebut.
Namun dari informasi di lapangan, ada seorang pedagang yang diamankan dan dibawa ke polsek terdekat. Kendati informasi ini masih perlu diverifikasi karena sejumlah petugas polisi yang berjaga di lokasi membantah kabar tersebut.
Sampai dengan pukul 14.00 WIB para personel Satpol masih melakukan pembongkaran deretan semen di pinggir jalan.
Pembongkaran pertama dilakukan enam hari lalu. Ketika itu Satpol PP melakukan penggusuran mulai sekitar pukul 10.00 WIB didukung oleh beberapa anggota polisi. Penggusuran sempat dicegah oleh para pedagang dengan berkomunikasi lisan maupun tindakan lain, seperti berbaring di jalan.
Sebenarnya, lahan yang ditempati para pedagang berada di kawasan Taman Ahmad Yani. Namum selama ini lokasi itu disebut sebagai Warkop Elisabeth oleh warga Medan karena berada di seberang Rumah Sakit Elisabeth.
Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan mengatakan pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap 43 kios. Para pedagang dia pastikan sudah diberikan waktu yang panjang untuk pengosongan kios.
Dia menjelaskan, dalam melakukan penggusuran ini pihaknya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 9 Tahun 2009 tentang Larangan untuk Beraktivitas Menempati Ruang Milik Jalan untuk Jangka Waktu Tertentu maupun Seterusnya untuk Bangunan Sementara ataupun Permanen.
Selama ini Warkop Elisabeth dianggap telah mengganggu ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum. Perniagaan di sana dinilai telah menyebabkan jalan menyempit sehingga membuat kendaraan sulit melintasi jalan tersebut.[win]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
