Senin, 04 Mei 2026

Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Berikan Sanksi Peringatan Pada KPU Asahan

Irwansyah Putra Nasution - Rabu, 31 Juli 2019 09:54 WIB
Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Berikan Sanksi Peringatan Pada KPU Asahan

Digtara.com | MEDAN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan saksi peringatan kepada keseluruhan komisioner KPU Asahan, Sumatera Utara selaku teradu dalam sidang gugatan nomor 110-PKE-DKPP-/V/2019 yang diajukan Anton Sihombing, calon legislatif dari Partai Golkar Dapil III.

Baca Juga:

“Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu sebagian dengan memberikan sanksi peringatan kepada pengadu 1 yakni ketua sekaligus anggota KPU dan teradu 2,3,4 dan 5 yang juga anggota KPU,” kata ketua Mejelis Sidang Profesor Muhammad dalam sidang agenda putusan di DKPP, Rabu (31/7/2019).

Majelis juga meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan ini dan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Sumatera Utara untuk mengawasi putusan tersebut.

Dalam pertimbangan yang dibacakan oleh anggota majelis hakim yakni Teguh Prasetyo bahwa keterangan pengadu dari dokumen dan fakta, dari teradu 1-5, KPU mengakui tidak menindaklanjuti surat Bawaslu Asahan dengan alasan surat tersebut dikeluarkan dan disampaikan setelah KPU Asahan selesai melakukan proses rekapitulasi.

Dalam video live streaming DKPP, terlihat ketua KPU Asahan Hidayat SP dan Kelana Mutaqin Simanjuntak menghadiri sidang tersebut.

Anton Sihombing mengadukan KPU Asahan ke DKPP karena merasa dicurangi dengan tidak ditindaklanjutinnya surat Bawaslu Asahan. Anton menuding suaranya dalam pileg 2019 dicurangi oleh rekan sesama caleg dari partainya sendiri yakni Partai Golkar.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu

Tanah Longsor Sumut 24 April 2026, Akses Jalan Nias Selatan dan Tapanuli Utara Terganggu

Banjir Bandang Tapanuli Utara 24 April 2026, 4 Rumah Hanyut dan 18 Rusak Berat

Banjir Bandang Tapanuli Utara 24 April 2026, 4 Rumah Hanyut dan 18 Rusak Berat

Stok Beras Bulog Sumut Aman 4 Bulan, Capai 61.000 Ton untuk Jaga Ketahanan Pangan

Stok Beras Bulog Sumut Aman 4 Bulan, Capai 61.000 Ton untuk Jaga Ketahanan Pangan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Komentar
Berita Terbaru