Selasa, 01 Juli 2025

Hakim MK Tegaskan Hanya Takut dan Tunduk pada Allah SWT

- Kamis, 27 Juni 2019 07:05 WIB
Hakim MK Tegaskan Hanya Takut dan Tunduk pada Allah SWT

Digtara.com | JAKARTA – Soal sengketa Pilpres 2019 di mana dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Kamis (27/6/2019), Pukul 12.40 WIB.

Baca Juga:

“Sidang terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar di Gedung MK.

Anwar meminta maaf pembukaan sidang terlambat 10 menit karena pihaknya harus menyelesaikan administrasi, terutama terkait pengadaan putusan.

“Sidang hari ini adalah pengucapan putusan,” imbuhnya.

Anwar kembali menegaskan hakim konstitusi hanya takut dan tunduk kepada Allah SWT. Karenanya, hakim telah berijtihad sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini berdasarkan fakta hukum di persidangan.

“Diharapkan pada kita semua untuk menyimak putusan ini, terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” jelas Anwar.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menhujat dan memfitnah,” ujar dia.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru