Sabtu, 30 Agustus 2025

Memasuki Babak Baru, Korban Pelecehan Seksual Dosen USU Buat Laporan Ulang

- Senin, 24 Juni 2019 02:39 WIB
Memasuki Babak Baru, Korban Pelecehan Seksual Dosen USU Buat Laporan Ulang

Digtara.com | MEDAN – Terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial D oleh dosennya berinisial HS memasuki babak baru.

Baca Juga:

Di mana korban melakukan pelaporan ulang insiden naas yang dialaminya ke pihak Rektorat USU hari Rabu (19/6) pekan lalu.

berdasarkan informasi korban melakukan pelaporan ulang ditemani enam rekannya ke Bagian Kemahasiswaan Biro Rektor USU. Sementara berkas pelaporan diterima oleh dua orang staf biro kepegawaian.

Dalam laporannya korban juga mengungkapkan kepada pihak rektorat bahwa sejak peristiwa yang terjadi pada Maret 2018 itu dirinya masih mengalami trauma berkepanjangan. Ia mengalami masalah-masalah psikologis bukan hanya di rumah, tetapi juga dalam interaksi sosialnya.

Begitu juga di kampus. Korban yang saat ini sedang menyelesaikan tugas akhir merasa acap mendapat perlakuan yang tidak seperti biasa oleh pengajar. Karena itu dia berharap kepada rektor agar memberikan keadilan kepadanya.

Ini merupakan pelaporan ulang kepada manajemen USU karena sebelumnya korban sudah pernah melaporkannya kepada pihak Dekanat FISIP USU pada tahun 2018. Meski sudah melakukan investigasi serta telah diakui oleh pelaku, pihak dekanat hanya mengenakan sanksi ringan berupa surat teguran.

Namun setelah mencuat ke publik pada Mei 2019 yang diawali dari pemberitaan media massa, kasus ini menjadi sorotan oleh berbagai kalangan karena menilai pelaku hanya mendapat sanksi yang relatif ringan.

Rektor USU, Runtung Sitepu, menegaskan pihaknya siap mengambil alih penanganan kasus ini bila korban melaporkannya secara resmi ke rektorat.

“Atas pelaporan ulang ini, kami selaku pemegang kuasa pendampingan korban akan menunggu tindak lanjut dari pihak Rektorat USU,” kata kuasa hukum korban, Shierly, Senin (24/6).

“Kami percaya bahwa USU mempunyai semua mekanisme yang jelas dalam menangani kasus seperti ini. Kami juga percaya bahwa manajemen USU memiliki komitmen yang kuat untuk mendidik dan melindungi, termasuk menjaga moralitas, mentalitas dan kehormatan para mahasiswanya,” sambung Shierly didampingi Lely Zailany, Hapsari dan Wina Khairina.

Menurutnya kualitas pendidikan dan berbagai prestasi yang sudah ditorehkan USU di lembaran dunia pendidikan nasional tidak ada artinya bila terjadi pembiaran terhadap kasus ini.

“Kasus seperti ini bisa dialami oleh siapa saja dan sangat berpeluang terjadi lagi pada masa yang akan datang di kampus USU bila tidak ada sanksi yang tegas kepada pelaku dan keberpihakan kepada korban,” tambahnya.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru