Diduga Ada Saksi Prabowo Beri Keterangan Palsu

Digtara.com | JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf menduga salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah, Beti Kristina, telah memberikan keterangan palsu terkait amplop coklat tempat surat suara.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Yusril menyebut tidak menghadirkan saksi yang akan menjawab hal tersebut. Apalagi, KPU sendiri telah memberikan amplop coklat kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk perbandingan kebenaran.
“Dan ini serius ya masalah amplop ini, karena diduga palsu,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Terkait dengan keterangan palsu, Yusril mengungkapkan pihaknya akan berkordinasi lebih lanjut apakah akan melakukan pelaporan ke ranah pidana atau tidak.
“Kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Jokowi, apakah Beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke Beliau,” ujar Yusril.
Selain itu, Yusril juga menyinggung soal saksi yang dihadirkan kubu Prabowo lainnya. Misalnya, salah satu saksi seakan-akan menutupi identitasnya di hadapan Majelis Hakim.
“Ada saksi yang hadir keterangannya tidak bohong, tapi latar belakangnya dia berbohong. itu harus kita perjuangkan juga. Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02. Tapi ternyata dia adalah Timses 02. Kita tunjukkan juga nanti, ada dua kategori ini. ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas,” kata dia.[oke]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
