Polisi Tetapkan Status Siaga I Pascakerusuhan di Buton
Digtara.com | KENDARI – Pascakerusuhan warga di dua desa di Kabupaten Buton pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan status keamanan di wilayah itu menjadi siaga I.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penetapan status siaga I ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dikhawatirkan akan timbul di wilayah itu.
“Terhitung sejak hari ini dinyatakan siaga I. Ini atas perintah Bapak Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Kombes Pol Yosranto Yudha Hermawan,” katanya.
Dia menjelaskan seluruh personel kepolisian baik dari Polda, Polres, Polsek dan Pospol yang ada di Sultra ikut disiagakan. Guna menjaga situasi keamanan di dua desa yang bertikai, 317 personel gabungan dari Polda Sultra, Polres Baubau dan Buton diturunkan ke lokasi.
Sebelumnya, kerusuhan di dua desa di Kabupaten Buton itu telah mengakibatkan dua orang meninggal dan delapan orang luka luka. Selain itu, 87 rumah terbakar, serta 700 orang warga Desa Gunung Jaya mengungsi ke tiga desa yaitu Desa Laburunci, Kelurahan Kombeli, dan Desa Lapodi. [kompas]
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan