Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Tetapkan Status Siaga I Pascakerusuhan di Buton

Redaksi - Jumat, 07 Juni 2019 03:03 WIB
Polisi Tetapkan Status Siaga I Pascakerusuhan di Buton

Digtara.com | KENDARI – Pascakerusuhan warga di dua desa di Kabupaten Buton pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan status keamanan di wilayah itu menjadi siaga I.

Baca Juga:

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penetapan status siaga I ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dikhawatirkan akan timbul di wilayah itu.

“Terhitung sejak hari ini dinyatakan siaga I. Ini atas perintah Bapak Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Kombes Pol Yosranto Yudha Hermawan,” katanya.

Dia menjelaskan seluruh personel kepolisian baik dari Polda, Polres, Polsek dan Pospol yang ada di Sultra ikut disiagakan. Guna menjaga situasi keamanan di dua desa yang bertikai, 317 personel gabungan dari Polda Sultra, Polres Baubau dan Buton diturunkan ke lokasi.

Sebelumnya, kerusuhan di dua desa di Kabupaten Buton itu telah mengakibatkan dua orang meninggal dan delapan orang luka luka. Selain itu, 87 rumah terbakar, serta 700 orang warga Desa Gunung Jaya mengungsi ke tiga desa yaitu Desa Laburunci, Kelurahan Kombeli, dan Desa Lapodi. [kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Komentar
Berita Terbaru