Polisi Tetapkan Status Siaga I Pascakerusuhan di Buton

Digtara.com | KENDARI – Pascakerusuhan warga di dua desa di Kabupaten Buton pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan status keamanan di wilayah itu menjadi siaga I.
Baca Juga:
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penetapan status siaga I ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dikhawatirkan akan timbul di wilayah itu.
“Terhitung sejak hari ini dinyatakan siaga I. Ini atas perintah Bapak Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Kombes Pol Yosranto Yudha Hermawan,” katanya.
Dia menjelaskan seluruh personel kepolisian baik dari Polda, Polres, Polsek dan Pospol yang ada di Sultra ikut disiagakan. Guna menjaga situasi keamanan di dua desa yang bertikai, 317 personel gabungan dari Polda Sultra, Polres Baubau dan Buton diturunkan ke lokasi.
Sebelumnya, kerusuhan di dua desa di Kabupaten Buton itu telah mengakibatkan dua orang meninggal dan delapan orang luka luka. Selain itu, 87 rumah terbakar, serta 700 orang warga Desa Gunung Jaya mengungsi ke tiga desa yaitu Desa Laburunci, Kelurahan Kombeli, dan Desa Lapodi. [kompas]

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
