Jumat, 08 Agustus 2025

Sempat P19, Kejari Jatim Kembali Terima Tiga Berkas dari Penyidik Tragedi Kanjuruhan

Sonny - Senin, 21 November 2022 12:24 WIB
Sempat P19, Kejari Jatim Kembali Terima Tiga Berkas dari Penyidik Tragedi Kanjuruhan

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima 3 berkas perkara Tragedi Kanjuruhan, yang sebelumnya dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Baca Juga:

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, P19 itu diterima pihaknya sore ini. Total, ada 3 berkas yang dibawa kepolisian.

“Pada Senin (21/11/2022) sore ini sekitar pukul 15.45 WIB, Kejati Jatim menerima penyerahan kembali 3 berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda Jatim,” jelasnya.

Baca: Selain Nico Afinta Yang Lengser dari Kapolda Jatim, Ini Daftar Anggota Polri Yang Dicopot Terkait Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, berkas itu sebelumnya telah dikembalikan ke penyidik kepolisian atau P19 pada 7 November 2022, Lantaran belum lengkap.

Peneliti meminta seluruh berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi, berkas perkara atas nama tersangka AHL dari PT.LIB, SS dan AH dari Panpel, hingga WSP, BSA dan HM dari Anggota Polri.

“Terhadap berkas perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti kembali paling lama 14 hari, apakah petunjuk yang diberikan telah di penuhi atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengamini hal itu.

Menurutnya, petunjuk formil dan materiil arahan jaksa sudah dilengkapi oleh penyidik.

“Selanjutnya, penyidik menyerahkan kembali berkas perkara Kanjuruhan ke JPU Kejati Jatim sore ini,” tuturnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Sempat P19, Kejari Jatim Kembali Terima Tiga Berkas dari Penyidik Tragedi Kanjuruhan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan

Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Diduga Ada Gratifikasi dan Tidak Sesuai Spek, Kejari, Polres Binjai Hingga Kejatisu Diminta Usut 12 Proyek Kontruksi di Binjai Gunakan DBH

Diduga Ada Gratifikasi dan Tidak Sesuai Spek, Kejari, Polres Binjai Hingga Kejatisu Diminta Usut 12 Proyek Kontruksi di Binjai Gunakan DBH

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Langsung Ditahan!

Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Langsung Ditahan!

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Kejari dan Ketua PN Manggarai Barat

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Kejari dan Ketua PN Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru