Empat Aset Milik Bos Judi Online Apin Bk Kembali Disita Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumut kembali menyita empat aset berbentuk ruko milik bos judi online Apin Bk, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:
Empat aset yang disita Polda Sumut dari dua lokasi yang berbeda, yaitu yang pertama berada di dalam komplek Suzuya Plaza Tanjung Morawa Deliserdang berjumlah dua unit.
Dan dua unit ruko berada di Jalan Danau Singkarak Kota Medan.
Pantauan Digtara.com dilokasi, untuk yang berada di Jalan Danau Singkarak lokasi yang disita tepat berada di sebuah ruko yang sebelumnya pernah dilakukan penyitaan.
Baca: Tiba di Polda Sumut, Begini Penampakan Bos Judi Online Apin Bk Pakai Baju Tahanan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan proses penyitaan aset milik bos judi online adalah yang kelima kalinya.
“Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus dilakukan dan dikembangkan oleh penyidik dari Polda Sumut dan Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, dari total keseluruhan aset yang disita berjumlah 26 aset dengan total 151,995 Miliar Rupiah.
Dan untuk hari ini, Hadi menyebut total empat aset yang disita berkisar 5,6 miliar Rupiah.
“Ini adalah komitmen pimpinan Polri untuk mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang ada di Sumut,” tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Empat Aset Milik Bos Judi Online Apin Bk Kembali Disita Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
