Jumat, 29 Agustus 2025

Akhirnya, Bareskrim Hentikan Penyidikan Laporan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo

- Jumat, 12 Agustus 2022 14:54 WIB
Akhirnya, Bareskrim Hentikan Penyidikan Laporan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo

digtara.com – Timsus resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hal tersebut berdasar hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Andi menyebut penyidik juga menghentikan satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi Sekolah Dasar di Manggarai Timur Alami Pelecehan Seksual Hingga Pendarahan dan Trauma Berat

Siswi Sekolah Dasar di Manggarai Timur Alami Pelecehan Seksual Hingga Pendarahan dan Trauma Berat

Ditilang, Siswi SMK di Kota Kupang Malah Dilecehkan Oknum Polisi

Ditilang, Siswi SMK di Kota Kupang Malah Dilecehkan Oknum Polisi

Kenal dari Medsos, Pria Lecehkan dan Ancam Mutilasi, Harta Benda Dirampas, 2 Pelaku Ditembak

Kenal dari Medsos, Pria Lecehkan dan Ancam Mutilasi, Harta Benda Dirampas, 2 Pelaku Ditembak

Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya

Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya

Korban dan Tersangka Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sesama Jenis Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk

Korban dan Tersangka Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sesama Jenis Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk

Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya

Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya

Komentar
Berita Terbaru