Minggu, 15 Maret 2026

Dua Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap Usai Nyimpan 25 Kg Sabu-sabu

- Senin, 01 Agustus 2022 04:01 WIB
Dua Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap Usai Nyimpan 25 Kg Sabu-sabu

digtara.com – Unit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua orang yang berprofesi sebagai nelayan yang menyimpan 25 kg narkotika jenis sabu. Nelayan Labuhanbatu Ditangkap 

Baca Juga:

Diketahui, kedua tersangka bernama Agus Salim (37) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu dan JAINAL Arifin (46) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, ditangkapnya kedua nelayan ini berawal dari informasi di masyarakat adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba Lumba Pantai Timur Pulau Sumatera, pada 22 Juli 2022.

Selanjutnya Personil Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan dengan cara mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyewa Boat dua unit lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan.

Baca: Hilang Dua Hari, Nelayan di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Lalu, Martualesi menambahkan, berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihaknya, berhasil mengamankan kedua nelayan tersebut.

“Dari pengembangan ke dua tersangka ini akhirnya dapat disita lagi 4 Bungkus Narkotika Sabu yang telah disimpan di plastik asali hitam berat 3.603,34 Gram,” ucapnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Martualesi menyebut, bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan kawannya yang berprofesi sebagai nelayan.

“Lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha,” ucapnya lagi.

Diakhir, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu ini menyebut, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Martualesi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dua Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap Usai Nyimpan 25 Kg Sabu-sabu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat

Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru