Minggu, 01 Juni 2025

Pria Berparang yang Rampok Warga Medan Ditangkap, Dua Kakinya Didor

- Rabu, 29 Juni 2022 11:55 WIB
Pria Berparang yang Rampok Warga Medan Ditangkap, Dua Kakinya Didor

digtara.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria berparang yang nekat merampok warga yang sedang melintas di Jalan Antariksa Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:

Diketahui pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Z (22) yang sepeda motornya dirampas oleh pelaku bersama rekannya WS saat sedang melintas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 07 Mei 2022 pukul 05.30 WIB.

Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor berboncengan mau membeli sabun ke grosir.

Sesampainya di Jalan Antariksa simpang Jalan Teratai, keduanya langsung dihadang oleh kedua pelaku yang duduk di simpang jalan.

Kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan parang sambil mengacungkan dan mengancam korban.

“Karena ketakutan korban turun dari sepeda motor dan menyelamatkan diri,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).

Kendaraan yang ditinggal pemiliknya itu langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku sedang berada di salah satu warung tuak di Jalan Antariksa sambil memegang sajam dan meresahkan masyarakat dengan mengancam-ancam menggunakan sajam yang dipegangnya. Langsung diamankan,” ucapnya lagi.

Saat dilakukan pengembangan terhadap rekan pelaku, tersangka Iksan melawan petugas dengan cara mendorong dan mencoba merebut senjata api petugas.

“Sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tegasnya.

Diakhir, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengatakan pelaku Iksan diancam dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana

“Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Manik.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru