Terkesan Dipaksakan, Gubsu Lantik 56 Pejabat Fungsional Malam Hari
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi lantik 56 pejabat fungsional lingkungan Pemerintah Provinsu Sumatera Utara (Pemprovsu).
Baca Juga:
Pelantikan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Senin (30/5/2022).
Pelantikan ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru karena dilakukan di malam hari, sekitar pukul 20.30 Wib.
Baca: Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Pengurus DPD Demokrat NTT, Satgas Covid Perintahkan Bubar
Gubsu didampingi Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis dan Kepala BKD Sumut Faisal Arif Nasution.
Usai pelantikan, Edy mengatakan, alasan pelantikan dilakukan malam hari karena pemerintah pusat memerintahkan Gubsu harus melakukan pelantikan paling lambat hari ini, Senin (30/05/2022).
Sementara surat perintah itu diterima pada Jumat (27/5/2022).
“Kalau ini tidak dilantik sekarang, maka proses dari semua ini dimulai dari awal, tahapannya dari awal lagi, harus tes dan lain sebagainya.
Tentu ini merugikan para pejabat yang akan disetarakan karena harus menunggu lagi,†kata singkat.
Terkesan Dipaksakan, Gubsu Lantik 56 Pejabat Fungsional Malam Hari