9 Pelajar Jadi Tersangka Penikaman Usai Main Futsal di Medan, 1 Ditahan

digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 9 orang pelaku penikaman terhadap tiga orang usai bermain Futsal, di Terminal Futsal, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustofa saat diwawancarai digtara.com mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.
“Sembilan orang pelaku sudah kita tangkap, satu orang dilakukan penahanan, ” katanya, Sabtu (14/5/2022).
Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, satu orang dilakukan penahanan lantaran merupakan orang yang melakukan penikaman terhadap korban.
” Karena yang bersangkutan pelaku yang langsung melakukan penusukan sebilah pisau yang dibawa oleh pelaku ketika kejadian, sehingga pasalnya berbeda, ” katanya.
Fatir menyebutkan, semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan meskipun hanya satu orang dilakukan penahanan.
“Semuanya tersangka, ” sebutnya.
Diungkapan Fatir para pelaku mayoritas masih anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
“Para pelaku masih berusia belasan tahun dan masih status pelajar, dikenakan pasal 80 ayat 2 sanksi pidana 5 tahun penjara, ” ungkapnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
