Berlaku Mulai Tengah Malam Ini, Bahan Baku Minyak Goreng Termasuk CPO Dilarang Ekspor

digtara.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan terkait minyak goreng, tak cuma RBD Palm oil yang dilarang ekspor, tapi juga termasuk minyak mentah kelapa sawit (CPO)
Baca Juga:
Airlangga menjelaskan, ada lima produk yang dilarang.
“Sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil,” kata Airlangga dalam media briefing, Rabu (27/4) malam.
Larangan produk tersebut akan berlaku mulai Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB. Keputusan mengenai hal ini diklaim sudah tercatat di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Namun, Airlangga tak menjelaskan Permendag mana yang akan mengatur soal larangan ekspor ini.
Kemudian, ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk menyediakan harga minyak goreng curah yang terjangkau.
“Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK. Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April malam ini pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah bisa Rp14 ribu per liter,” sambungnya.
Implementasi yang akan dilakukan guna melarang ekspor produk minyak kelapa sawit antara lain meningkatkan pengawasan ekspor oleh bea cukai serta menindak tegas oknum yang melanggar aturan tersebut.

Tinjau Pasar Sei Sikambing Medan, Zulhas Heran Minyak Goreng Curah Harganya Mahal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
