Senin, 30 Juni 2025

Ternyata Ini Peran Fakar Suhartami di Jaringan Binomo Indonesia

Arie - Selasa, 05 April 2022 03:41 WIB
Ternyata Ini Peran Fakar Suhartami di Jaringan Binomo Indonesia

digtara.com – Polisi mengungkap peran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dalam jaringan Binomo di Indonesia.

Baca Juga:

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo.

Fakarich memiliki link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb yang sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca: Fakar Suhartami Guru Indra Kenz Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Fakarich memilik peran mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, penangkapan terhadap Fakarich pada Senin (4/4/2022). Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca: 7 Fakta Fakarich, Biangnya Binomo yang Tak Kunjung Penuhi Panggilan  Bareskrim

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Fakarich didampingi penasihat hukum dari Kantor Hukum Eddie Kusuma and Associates. Pemeriksaan berjalan sampai pukul 01.30 WIB dengan 44 pertanyaan.

Whisnu menuturkan, dari pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pembukaan akses terhadap akun binpartner dan akun Binomo milik Fakarich. Lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga pukul 01.45 WIB.

Pada 5 April 2022 pukul 02.05 WIB, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022 selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Penahanan tersangka untuk 20 hari ke depan,” kata Whisnu.

Penahanan  dilakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektifnya adalah ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Fakarich di atas 5 tahun.

Selain menangkap dan menahan Fakarich, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar “print out” akun binpatner, satu lembar “print out” akun Binomo, satu unit ponsel milik tersangka, satu flasdisk, dan satu akun binpartner milik tersangka.

Fakarich dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ternyata Ini Peran Fakar Suhartami di Jaringan Binomo Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral

5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru