Oknum Perwira Polres Batubara Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Penjelasan Polda Sumut

digtara.com – Seorang oknum Polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berinial N. Oknum Perwira Polres BatubaraÂ
Baca Juga:
Diketahui identitas oknum berpangkat Kompol berinisial MI tersebut bertugas di Polres Batubara.
Oknum tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap N yang berprofesi sebagai penjaga kantin Polres Batubara.
Baca: Pekerja Migran Ilegal dari Batubara Tujuan Malaysia Direkrut Melalui Facebook
Merasa dirugikan, N kemudian melaporkan oknum tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Hadi mengatakan, saat ini, oknum MI sudah ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cabul Anak Dibawah Umur ke Kejaksaan Negeri Kupang
“Ya jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri yang di Polres Batubara, terkait dengan kasus dugaan pencabulan, tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” ucapnya kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Hadi menambahkan, untuk korban yang sebelumnya sudah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut sudah diperiksa.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan sudah mencabut laporan di Krimum,” ucapnya lagi.
Namun, Hadi menegaskan proses kasus yang melibatkan anggota Polri, Propam dalam hal ini Polda Sumut, tetap menindaklanjutinya.
“Kemudian memproses secara disiplin jika betul peristiwa ini, atau kejadian ini terjadi, artinya kita tidak akan segan segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Oknum Perwira Polres Batubara Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
