Gagal Tukar HP dengan Miras, Sejumlah Pemuda Mabuk Jarah Uang dan Rusaki Kios Warga

digtara.com – Sejumlah pemuda yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras berbuat keributan dan keonaran, Senin (4/4/2022) dini hari. Pemuda Mabuk Jarah Uang
Baca Juga:
Para pemuda ini merusaki kios dan kamar kost warga serta menjarah uang jutaan rupiah di kios tersebut.
Peristiwa ini terjadi di kos-kosan Leter U, Jalan Alfa Omega, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca: Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejari Kupang Siapkan 8 JPU
Aksi kekerasan secara bersama-sama dan pencurian ini dilaporkan Luky Sepriyanto Djoday (28) ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/IV/2022/Sektor Kelapa Lima tanggal 4 April 2022.
Luky yang juga warga asal Kelurahan Depe, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua ini mengaku kalau ia menjadi korban bersama Ferdinan Lay (pemilik kost).
Baca: Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejari Kupang Siapkan 8 JPU
Awalnya pada Minggu (3/4/2022) tengah malam, salah seorang pelaku datang untuk menggadaikan handphone merk Samsung ke Luky.
Ia hendak menukar handphonenya dengan minuman keras (miras) jenis moke sebanyak 10 botol di kios milik pelapor.
Namun pelapor tidak melayani. Beberapa saat kemudian pelaku datang lagi dan meminta 4 botol moke lagi.
Lagi-lagi pelapor tidak mengindahkan dan tidak melayani permintaan pelaku.
Kali ketiga, pelaku datang lagi bersama beberapa rekannya.
Pelaku minta moke namun pelapor mengatakan kalau moke sudah habis.
Baca: Duda Dua Anak di Kupang Tinggalkan Wasiat Sebelum ‘Susul Istri’ Gantung Diri, Begini Isinya
Para pelaku marah dan langsung merusak kios pelapor serta kos milik korban.
Mereka juga mencuri uang milik pelapor kurang lebih sebesar Rp 5.400.000 di dalam kamar kos.
Baca: Sering Beraksi di Kupang dan Bikin Resah, Residivis Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk
Para pelaku juga melempari kios pelapor dan melakukan pengrusakan dan kabur pasca melakukan aksinya.
Pelapor kemudian mendatangi Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi.
Aparat kepolisian dari Sektor Kelapa Lima mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi.
Pelapor dalam laporannya mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 8.955.000.
Ada pula kerusakan material karena pelaku merusaki kos-kosan yang dihuni oleh pelapor dan merupakan milik Ferdinan Lay.
“Diduga kejadian tersebut karena para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat menerima alasan dari pelapor,” ujar Kapolsek kelapa Lima, AKP Aulia Robby, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Laporan kasus tersebut sudah ditangani oleh anggota piket Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Baca: Warga Kabupaten TTU Ditemukan di Sungai Oesusu Takari-Kupang, Hanya Mengenakan Celana Pendek
Polisi juga masih mencari para pelaku dan motif pelaku melakukan aksinya.
Gagal Tukar HP dengan Miras, Sejumlah Pemuda Mabuk Jarah Uang dan Rusaki Kios Warga

BNI Fasilitasi UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan Teknologi AI di NTT

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Sepeda Motor Warga Kupang Hilang Saat Diparkir

IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari
