Ijeck Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung di Kabupaten Langkat

digtara.com | MEDAN – Mantan Direktur Utama PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang kini menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck , kembali diperiksa penyidik Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan alif fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ijeck diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Musa Idi Shah alias Dodi, adik kandungnya yang kini menjadi Direktur Utama PT ALAM. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 15:15 WIB.
Ijeck tiba dengan mobil dinas plat merahnya dan langsung masuk ke ruang penyidik. Ia baru keluar lagi sekira satu jam kemudian kemudian untuk menjalankan ibadah salat Ashar.
“Iya kalau dipanggil ya datang. Sebagai saksi,”kata Ijeck usai salat Ashar.
Ijeck lebih lanjut mengatakan, ia tidak datang dengan persiapan atau dokumen khusus yang dibutuhkan penyidik. “Enggak ada persiapan khusus. Biasa saja,”sambung Ijeck sambil kembali masuk ke ruang penyidik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengaku belum mengetahui jika Ijeck kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu. “Saya belum tahu kalau diperiksa. Coba tanyakan ke Dirkrimsus saja,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Musa Rajekshah. Namun
“Iya diperiksa hari ini. Masalah jam nya saya kurang tahu, tergantung yang bersangkutan,” tegasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
