Mahasiswa hingga Dosen Positif Covid-19, USU Kembali Berlakukan Kuliah Online
digtara.com – Universitas Sumatera Utara (USU) menyetop kuliah tatap muka selama satu bulan. Hal ini sehubungan dengan melonjaknya jumlah mahasiswa, tenaga pendidik hingga dosen yang positif Covid-19. USU Kembali Kuliah Online
Baca Juga:
Kuliah tatap muka disetop berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor USU Nomor: 2587/UN5.1/R/SPB/2022 tanggal 14 Februari 2022 yang ditandatangani Rektor USU Muryanto Amin.
Disebutkan, setelah satu pekan diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan setelah mendengar masukan Satgas Covid-19 USU, maka diinstruksikan agar seluruh proses pembelajaran (pengajaran), ujian, penelitian, PKL, praktikum, dst, kembali dilaksanakan secara daring (online).
Baca: USU Raih Opini WTP Pengelolaan Keuangan 2021
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan, jumlah mahasiswa hingga dosen yang terpapar Covid-19 mencapai 100 orang lebih.
Satgas Covid-19 mengeluarkan angka positivity rate USU yang sebesar 10.7 persen.
“Artinya, ada 59 orang yang positif dari jumlah 551 orang yang diperiksa di Laboratorium Mikro USU,” katanya melansir suara.com, Rabu (16/2/2022).
Sedangkan angka yang 100 orang terpapar Covid-19 adalah hasil pemeriksaan di USU dan pemeriksaan mandiri.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Mahasiswa hingga Dosen Positif Covid-19, USU Kembali Berlakukan Kuliah Online
Tinjau Layanan Fast Track di Soetta, Kemenhaj Apresiasi Komitmen Arab Saudi Permudah Jemaah Haji Indonesia
Persiapan Operasional Haji 2026 Capai 100%, Menhaj Tegaskan Jadwal Tetap On Track
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
Integritas Penegak Hukum dan Ancaman “State Capture” atas Dugaan Suap dalam Perkara Narkotika