Minggu, 14 Juni 2026

5 Jam Diperiksa di Polda Sumut, Abang Kandung Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta

- Kamis, 20 Januari 2022 10:45 WIB
5 Jam Diperiksa di Polda Sumut, Abang Kandung Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta

digtara.com – Iskandar PA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diamankan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumut. Abang Kandung Bupati Langkat

Baca Juga:

Pantauan digtara.com di lokasi, Iskandar diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.10 WIB.

Jam 15.10 WIB, Iskandar yang sudah diperiksa KPK di gedung Direktorat Kriminal Khusus langsung keluar membawa koper warna merah dan langsung masuk kedalam mobil Toyota Avanza warna silver.

Baca: Bupati Langkat Terjaring OTT oleh KPK, Begini Kata Wabup Ondim

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan Iskandar di Polda Sumut hanya pemeriksaan awal oleh KPK.

“Hasil pemeriksaan KPK yang berhak, mereka hanya pemeriksaan awal di Krimsus,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca: Sudah Tajir Melintir, Bupati Langkat Masih ‘Doyan’ Fee Proyek, Dikendalikan Abangnya

Hadi menambahkan, setelah Iskandar diperiksa, langsung dibawa kebandara untuk diterbangkan ke Jakarta ke Gedung KPK.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap abang kandung Bupati Langkat, Iskandar Perangin-angin, Rabu (19/01/2022) malam.

Dia ditangkap lantaran diduga kuat terbukti dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan beberapa pejabat lainnya.

Polisi menyebut Iskandar sempat melarikan diri saat KPK menyambangi kediamannya.

Kemudian polisi yang mengetahui keberadaannya langsung mendatangi lokasi kemudian meminta Iskandar menyerahkan diri.

Setelah bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat Iskandar kemudian diboyong ke Polda Sumut.

Baca: Tiba di Gedung KPK, Tujuh Orang Terjaring OTT di Langkat Sumut Tutup Mulut

“Iya, jadi yang bersangkutan tidak berada dirumahnya, kemudian negosiasi Dirkrimum bersama Polres Langkat akhirnya dia menyerahkan diri,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/01/2022).

5 Jam Diperiksa di Polda Sumut, Abang Kandung Bupati Langkat Langsung Dibawa ke Jakarta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru