Bupati Labura Diperiksa Terkait Penyelewengan Bagi Hasil PBB

digtara.com | MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumtera Utara dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Khairuddin Syah Sitorus.
Baca Juga:
Pemeriksaan disebut-sebut berlangsung di Ruang Subdit III/Tipikor DItreskrimsus Kompleks Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (26/4/2019).
Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurut Rony, Khairuddin Syah Sitorus diperiksa terkait kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2013, senilai Rp.3 miliar.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita periksa,”kata Rony seperti dilansir Kumparan.
Rony mengaku, Khairuddin diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus itu. Kasusnya sendiri kini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Dalam kasus itu, kita menemukan adanya pihak yang mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,”jelas Rony.
Sementara itu, Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi. Khairuddin yang datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik mengaku hanya berkunjung ke direktorat tersebut.
“Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” tandasnya sambil berlalu.
[KUM/AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
