Jumat, 29 Agustus 2025

KPU Lalai, Lebih 160 TPS Pemilu Ulang di Sumut

Irwansyah Putra Nasution - Senin, 22 April 2019 06:04 WIB
KPU Lalai, Lebih 160 TPS Pemilu Ulang di Sumut

Digtara.com | MEDAN – Pelaksanaan pemilihan umum 2019 untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota sudah dilaksanakan. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat banyak kekurangan dari dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara hingga kelalaian kurang dan tidak adanya kertas suara di kotak suara TPS dan faktor alam.

Baca Juga:

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan ada lebih kurang 160 TPS dari berbagai daerah seperti Nias Selatan, Asahan, Medan, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Tebing Tinggi, Deliserdang, Labuhanbatu Utara dan Padanglawas Utara yang dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

“Selain faktor alam, kesalahan lainnya karena kelalai penyelenggara (KPU) dan akibat kecurangan oknum KPPS,” katanya.

Ida menjelaskan, untuk Nias Selatan, ada 143 TPS yang harus PSL dan ditambah 7 TPS yang PSU dikarenakan kertas suara yang sudah dicoblos dan dihitung tenggelam di sungai sehingga menyebabkan kertas suara menjadi rusak semuanya dan ada juga yang logistiknya tidak lengkap serta yang mencoblos lebih dari satu kali.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Medan, dimana logistik kertas suara banyak yang kurang dan tidak tersedia di kotak suara. “Jadi kita masih terus melakukan identifikasi masalah dan penyelidikan mendalam. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi penambahan jumlah TPS yang akan di ulang,” ucapnya.

Seharusnya, kata Ida, KPU harus lebih detil dan teliti dalam menyalurkan logistik pemilu hingga ke TPS dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan kertas suara yang diterima. “Banyak daerah di hari H (pelaksanaan) yang kekurangan bahkan tidak ada kertas suara di kotak suara. KPU jangan hanya menerima data tanpa cek dan ricek,” pintanya.

Penyebab lainnya, menurut Alumni UISU Fak Hukum tersebut, ada KPPS yang melakukan kecurangan seperti di Tapanuli Tengah. Dimana dilaporkan, diduga pihak KPPS mencoblos sendiri kertas suara dan peristiwa ini direkam warga dan akhirnya viral di media sosial. “Ada 10 TPS yang akan diulang di Tapteng dan mungkin akan bertambah. Kita belum hitung semuanya, kita masih fokus mendata lalu akan kita rapatkan,” beber Ida.

Lanjut Ida, Sumut merupakan salah satu daerah yang termasuk tinggi pelanggaran pemilu dibandingkan daerah lainnya. Padahal jelas, ada ancaman pidana yang menanti apabila penyelenggara dengan sengaja menghilangkan hak warga negara dalam memberikan hak politiknya. “Kalau untuk sanksi pasti ada, tapi kami masih fokus pendataan, agar warga yang dicurangi atau belum menyalurkan hak politiknya agar segera bisa menyalurkannya,” katanya.

Ida juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki bukti maupun rekaman video terhadap kecurangan yang dilakukan penyelenggara atau siapapun, untuk segera memberikannya ke Bawaslu setempat, agar bisa ditindaklanjuti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru